⚙️ Interactive Customs Tool

Kalkulator Bea Masuk & Pajak Impor

Simulasi estimasi perhitungan Bea Masuk, PPN 11%, PPh Pasal 22 Impor, dan total billing pabean sesuai formula baku Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

1️⃣ Parameter Impor

$

Nilai Cost, Insurance, & Freight dalam valuta USD.

Rp

Kurs mingguan resmi Menteri Keuangan yang berlaku saat PIB diajukan.

%

Gunakan 0% jika komoditas memakai Form SKA FTA (ACFTA, ATIGA, dll).

Hasil Simulasi Pabean CEISA 4.0 Standard
Nilai Pabean (CIF IDR):
Bea Masuk (%):
Nilai Impor Dasar Pajak:
PPN Impor (11%):
PPh Pasal 22 (%):
Total Billing Pabean (Pajak + Bea)
Total Estimasi Landed Cost:

Dasar Rumus & Ketentuan Perhitungan Kepabeanan

Perhitungan di atas mengacu pada UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan PMK No. 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai:

  • Nilai Pabean (IDR) = Nilai CIF (USD) × Kurs Pajak Mingguan Menkeu
  • Bea Masuk = Nilai Pabean (IDR) × % Tarif Bea Masuk MFN / FTA
  • Nilai Impor = Nilai Pabean (IDR) + Bea Masuk
  • PPN Impor = Nilai Impor × 11% (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan)
  • PPh Pasal 22 = Nilai Impor × (2.5% bagi pemilik API aktif / 7.5% non-API)
  • Total Tagihan Billing = Bea Masuk + PPN Impor + PPh Pasal 22

Disclaimer: Hasil kalkulator ini merupakan simulasi estimasi administratif. Penetapan akhir tarif dan nilai pabean resmi ditetapkan oleh Pejabat Bea dan Cukai melalui modul CEISA 4.0 saat PIB BC 2.0 didaftarkan.