🚀 SME Export Readiness Tool
Kalkulator Kesiapan Ekspor UMKM
Evaluasi mandiri kesiapan produk dan legalitas bisnis Anda untuk menembus pasar internasional berdasarkan standar Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.
📋 Checklist Parameter Kesiapan
1. Legalitas Usaha
2. Standar Mutu & Keamanan Pangan
3. Kemasan, Kapasitas & Dokumen
Hasil Evaluasi Ekspor
Standard Kemendag & DJBC
Skor Kesiapan Ekspor
Landasan Regulasi & Standardisasi Ekspor Indonesia
Parameter evaluasi di atas disusun berdasarkan Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. PER-07/BC/2023 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor:
- Hak Akses Kepabeanan: NIB terintegrasi OSS RBA otomatis berlaku sebagai identitas eksportir resmi.
- Dokumen Ekspor Utama: Invoice, Packing List, PEB (BC 3.0), NPE (Nota Pelayanan Ekspor), dan Bill of Lading / Airway Bill.
- Preferensi Tarif FTA: Surat Keterangan Asal (SKA / COO Form A/D/E/AK/IJ/IP) via e-SKA Kemendag untuk membebaskan bea masuk di negara tujuan buyer.